NEGARA TANPA KOMPAS SAAT BUMI BERGETAR

 ”NEGARA TANPA KOMPAS SAAT BUMI BERGETAR”
Puisi Analitik tentang Kepemimpinan, Koordinasi yang Retak, dan Amanah yang Terlupa


Ketika tsunami menerjang negeri ini,
kita pernah membuktikan satu hal penting:
negara bisa bekerja.

Komando jelas.
Status bencana ditetapkan.
Koordinasi lintas lembaga berjalan.
Bantuan internasional dibuka tanpa gengsi.
Dan dari tragedi besar itu,
Indonesia dihormati
karena keberanian dan keterbukaannya.

Namun pertanyaannya hari ini bukan:
apakah kita pernah mampu?
melainkan:
mengapa kita tidak belajar?

Sebab dalam bencana-bencana belakangan ini—
yang secara skala
jauh lebih kecil dari tsunami—
respon negara justru tampak lebih lamban,
lebih ragu,
lebih terfragmentasi.

Ini bukan kegagalan alam.
Ini kegagalan pembelajaran institusional.
Inilah ironi:
kita pernah kuat,
tetapi memilih gagap.

Bencana tidak datang tiba-tiba.
Ia selalu didahului oleh data,
oleh peringatan ilmiah,
oleh peta risiko yang berulang kali diperbarui.
Jika korban tetap berjatuhan,
maka yang terlambat bukan hujan,
bukan tanah,
bukan gelombang—
melainkan keputusan negara.

Kelemahan pertama yang kita hadapi adalah
koordinasi yang tidak terintegrasi.
Lembaga bekerja dalam logika sektoral,
bukan logika krisis.
Data berhenti sebagai laporan,
tidak berubah menjadi tindakan.
Koordinasi menjadi jargon,
bukan sistem operasional.

Di atas kertas,
kita punya undang-undang,
punya badan nasional,
punya pusat komando,
punya rapat koordinasi.
Namun ketika air meluap dan tanah runtuh,
semua itu mendadak menjadi
fragmen-fragmen
yang tak saling menyapa.

Kelemahan kedua adalah
kepemimpinan yang ragu mengambil risiko politik.
Penetapan status bencana diperlakukan
sebagai beban administratif,
bukan instrumen penyelamatan.
Kehati-hatian birokratis
mengalahkan urgensi kemanusiaan.

Status bencana diperdebatkan
saat korban sudah kehilangan rumah.
Kewenangan dipilah
saat logistik seharusnya berlari.
Pusat menunggu daerah,
daerah menunggu legitimasi pusat—
sementara waktu,
musuh utama dalam bencana,
terus mencuri nyawa.

Kelemahan ketiga adalah
sains yang tidak memimpin kebijakan.
Peringatan ada,
namun pembangunan terus melawan peta rawan.
Mitigasi kalah oleh proyek.
Pencegahan kalah oleh kepentingan jangka pendek.
Bencana pun berulang
sebagai harga dari pengabaian yang disengaja.

Kelemahan keempat adalah
ketergantungan pada spontanitas, bukan sistem.
Kita memuji relawan—dan itu benar.
Namun negara tidak boleh menggantungkan
keselamatan warganya
pada heroisme warga.
Ketika rakyat bergerak lebih cepat dari negara,
itu bukan kebanggaan,
itu peringatan keras.

Dan yang paling mengkhawatirkan:
akuntabilitas yang menguap setelah bencana usai.
Evaluasi tak pernah benar-benar tuntas.
Rekomendasi tidak menjadi reformasi.
Ingatan publik dibiarkan pendek,
sementara kesalahan struktural
dipelihara.

Kritik ini bukan untuk melemahkan negara.
Justru sebaliknya—
ini adalah bentuk kepercayaan
bahwa negara bisa dan harus lebih baik.

Karena di balik sistem yang rapuh,
masih ada aparatur yang jujur.
Masih ada ilmuwan yang setia pada data.
Masih ada relawan dan warga
yang menjaga nurani bangsa
saat negara sedang gagap.

Harapan tidak lahir dari penyangkalan,
tetapi dari keberanian mengakui kelemahan.
Negara yang kuat
bukan negara yang selalu benar,
melainkan negara
yang mau belajar dan berubah.

Dan pada akhirnya, pemerintahan bukan sekadar tata kelola,
bukan sekadar struktur dan kewenangan.
Ia adalah amanah.

Kekuasaan bukan hanya mandat konstitusi,
tetapi titipan Tuhan
atas keselamatan manusia.

Kelak, yang akan ditanya bukan
berapa banyak rapat yang kita gelar,
bukan seberapa rapi dokumen kita,
melainkan:
berapa nyawa yang kita selamatkan
ketika keputusan harus diambil.


ⒷⒽⓌ

Comments

  1. Terima kasih atas tulisan yg informatif dan relevan. Semoga tulisan ini dapat menjadi referensi bagi pembaca lainnya, salam kenal pak Bima🙏

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts