PASPOR DAN TANAH IBU
“PASPOR DAN TANAH IBU”
Di antara lembar paspor
dan tanah yang kita pijak sejak bayi,
ada ruang sunyi
yang tak tertulis di undang-undang.
Seorang ibu berkata,
anaknya kini warga negeri lain.
Kalimat itu meluncur seperti angin,
namun tiba di dada banyak orang
seperti batu.
Bukan semata tentang warna paspor,
bukan sekadar administrasi lintas batas—
melainkan tentang luka yang tak terlihat:
siapa yang bisa pergi,
siapa yang harus tinggal.
⸻
Di negeri yang akarnya panjang
dan cabangnya sering patah,
mobilitas adalah hak—
tetapi kesempatan tidak dibagi rata.
Ada yang lahir dengan sayap:
bahasa asing, visa, tabungan, jaringan.
Ada yang lahir dengan tanah liat di kaki:
utang, ijazah seadanya,
dan mimpi yang disimpan dalam-dalam.
Maka ketika seseorang berkata,
“Anakku kini warga dunia,”
yang terdengar oleh sebagian telinga adalah:
“Dunia lebih menjanjikan dari rumahmu.”
Dan rumah yang merasa ditinggalkan
mudah sekali tersinggung.
⸻
Namun apakah cinta pada tanah air
diukur dari cap imigrasi?
Apakah kesetiaan hanya hidup
di kolom kewarganegaraan?
Bukankah Ibrahim pun pernah berpindah negeri,
Musa berjalan meninggalkan istana,
Muhammad hijrah demi keselamatan iman—
dan sejarah tidak menuduh mereka
kehilangan cinta pada asalnya?
Perpindahan bukan selalu pengkhianatan.
Kadang ia adalah strategi bertahan,
kadang ia adalah doa orang tua
yang ingin anaknya tidak tersandung
lubang yang sama.
⸻
Tetapi kita tak boleh menutup mata:
di balik pilihan individu
ada cermin sistem.
Mengapa begitu banyak yang berbisik,
“kabur saja dulu”?
Mengapa mimpi sering merasa
lebih subur di tanah orang?
Jika sebagian rakyat
merasa masa depan lebih terang di luar,
maka mungkin bukan hanya paspor
yang perlu diperiksa—
melainkan arah angin pembangunan,
keadilan distribusi,
dan kepercayaan yang retak.
Ketidakadilan sosial
bukan selalu tentang kemiskinan ekstrem;
kadang ia tentang jarak—
antara yang punya pilihan
dan yang hanya punya kesabaran.
⸻
Figur publik berbicara,
dan publik merasa diwakili.
Nada sedikit saja kurang empati
dapat terdengar seperti menara gading.
Di tengah harga yang naik,
kerja yang sempit,
dan berita yang tak selalu menenangkan,
mobilitas elit mudah dibaca
sebagai keistimewaan yang tak semua miliki.
Padahal seorang ibu tetaplah ibu—
ia berpikir tentang masa depan anak,
bukan tentang simbol geopolitik.
Dan seorang warga tetaplah warga—
ia berpikir tentang rasa adil,
bukan sekadar hukum.
⸻
Nasionalisme sejati
bukan hanya tentang tinggal atau pergi,
melainkan tentang kontribusi dan doa.
Seseorang bisa jauh secara geografis
namun dekat secara nurani.
Seseorang bisa tinggal di tanah air
namun jauh dari kepedulian.
Tuhan tidak bertanya:
“Paspor apa yang kau genggam?”
Tuhan mungkin bertanya:
“Apa yang kau lakukan
untuk sesama manusia?”
⸻
Barangkali yang perlu kita pelajari
bukanlah menghakimi pilihan,
melainkan memperbaiki rumah.
Agar yang pergi ingin kembali.
Agar yang tinggal merasa dihargai.
Agar mobilitas bukan tanda putus cinta,
melainkan jembatan pengetahuan.
Karena tanah air bukan penjara.
Ia juga bukan sekadar simbol.
Ia adalah amanah.
Dan amanah tidak diukur
oleh garis batas di peta,
melainkan oleh seberapa besar
kita menebar kebaikan—
di mana pun kaki berpijak.
⸻
Maka biarlah perdebatan ini
menjadi cermin, bukan bara.
Biarlah ia membuka wawasan:
bahwa hak individu dan luka kolektif
bisa berdiri dalam satu ruang yang sama.
Dan semoga kita belajar,
bahwa cinta pada negeri
tidak selalu berbentuk tinggal—
kadang ia berbentuk kontribusi,
kadang berbentuk doa,
kadang berbentuk keberanian
untuk memperbaiki yang belum adil.
Di antara paspor dan tanah ibu,
kita semua sedang mencari
cara paling bermartabat
untuk menjadi manusia—
dan tetap bersyukur
kepada-Nya
yang menjadikan bumi
sebagai rumah bersama.
ⒷⒽⓌ
Comments
Post a Comment